PEMBAHASAN SOP MBKM DALAM RANGKA IMPLEMENTASI MBKM PRODI BIOLOGI

Narasumber pada kegiatan ini adalah Eka Tarwaca Susila Putra, S.P., M.P., Ph.D. yang merupakan Dosen Fakultas Pertanian UGM yang dimoderatori oleh Satiti Ratnasari, M.Sc. (Biologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta). Sasaran peserta kegiatan ini adalah Dosen Aktif Biologi UIN Sunan Kalijaga yang menjadi anggota tim kurikulum dan pembelajaran.

Lulusan mahasiswa saat ini adalah lulusan yang serba tidak jelas dengan berbagai distruption, sehingga pendidik perlu menyesuaikan. Menghadapi ini dilakukan perombakan visi misi shg menghasilkan lulusan yang agile. MBKM ini justru memfasilitasi dengan keadaan yang terjadi saat ini, sehingga perubahan yang dilakukan memiliki dasar kebijakan formal. MBKM bukan kurikulum, namun merupakan tools. Makul wajib di FPN UGM sudah harus selesai di semester 5, sehingga setelah itu mereka bisa mengikuti MBKM. Dengan mahasiswa belajar ke pihak mitra akan memberikan gambaran yang lebih baik. Secara kebermanfaatan akan menghasilkan lulusan yang kuat pada sisi leadership. Sedangkan yang focus riset akan menghasilkan mahasiswa yang mampu meriset secara baik.

FPN melakukan MBKM secara structure form. Pada kurikulum MBKM, semester 6 menjadi tantangan untuk mengelaborasikan teori-teori yang diterima selama kuliah di smt 1-5. Inilah yang tidak diperoleh mahasiswa yg mengikuti program klasikal. MBKM perlu melakukan revisi kurikulum, terutama mata kuliah pilihan. Fokusan program di FPN UGM adalah pertukaran pelajar, magang, dan riset. Dalam MBKM ini tetap diawasi oleh penjaminan mutu akademik sehingga apa yang diperoleh mahasiswa tidak melenceng dari CP yang harus dicapai. Penjaminan mutu ini dibuat instrument melalui guideline yang di dalamnya telah memperoleh masukan dari mitra. Perangkat MBKM: komisi MBKM, dosbing, supervisor dari mitra

Proses magang diawali dengan seleksi calon. Yang tidak lolos maka mengikuti pembelajaran klasikan di kampus. Komisi MBKM diskusi dengan mitra terkait apa saja yang akan diperoleh dan diwujudkan dalam mata kuliah. Mata kuliah dilegalisasi oleh fakultas agar mhs dapat mengambil KRS. Masing-masing mahasiswa dilakukan profiling sbg pegangan dosbing dan supervisor, shg supervisor tahu persis pemahaman mhs tsb. Portofolio itu juga sbg pegangan spv untuk men-drive mhs ketika di lokasi mitra. Melalui portfolio ini, akan dilihat peningkatannya oleh dosbing dan komisi MBKM utk menilai ketercapaian CPL.

Ideologinya apa yang diterima mhs di MBKM dapat memenuhi dan dicocokkan dengan makul yg dimiliki, namun kenyataannya ada kompetensi yang tidak ada pada makul pilihan yg ada di kurikulum. Sehingga perlu dilakukan pembambahan mata kuliah pilihan/ pengayaan makul/ enrichment course. Terdapat 2 softskill yang selalu ada dlm kegiatan mbkm: perilaku managerial, perilaku professional. Cara menambah makul baru yaitu mengevaluasi apa saja yang bisa diperleh mhs dalam mitra, dosbing akan me-list dan dijadikan bahan kajian utk nantinya dijadikan mata kuliah baru. Pada setiap makul dikembangkan apa saja CPMK yang harus diperoleh mhs, kemudian dijadikan RPS.

Program riset sebaiknya menjadi program kolaborasi, yaitu kelanjutan dari magang, agar mitra merasa memperoleh kebermanfaatan dr magang (give and take). Idealnya subjek kegiatan ini adalah mhs yg telah magang di mitra tsb karena sudah mengetahui kondisi mitra. BKP Riset ini nantinya akan dijadikan riset skripsi. Sebelum diterjunkan ke riset, mhs yang magang diseleksi apakah layak untuk masuk BKP riset. Riset ini diambil mhs smt 7 yang sbelumnya sdh melakukan magang di smt 6. Output: skripsi, inovasi teknologi dan publikasi ilmiah.

Best practicenya yaitu semester 1-5 sebaiknya di kampus full, baru kmdn melakukan magang/riset di smt 6-7. Sebaiknya magang dan riset ini mrpk proses continue, shg mira merasa memiliki kebermanfaatan dr kita. Perlu identifikasi dlm menjalankan magang/ riset, dimulai dari mitra yg sudah terjalin hubungannya. Identifikasi aktivitas apa saja yang dilakukan dari awal sampai akhir, shg terlihat kompetensi apa saja yg bisa diperoleh mhs utk dibuat bahan kajian dan akhirnya makul pilihan baru. Apabila ada aktivitas yg belum tercover dapat ditambah makul baru, dan dilegalkan prodi dan fakultas shg dapat diambil KRS oleh mahasiswa.