Biopori, alternatif pemanfaatan sampah organik

Biopori, alternatif pemanfaatan sampah organik
Gunung Kidul – Tim KKN 12 Angkatan 105 UIN Sunan Kalijaga di bawah bimbingan DPL Ardyan Pramudya Kurniawan, S. Si., M. Si. melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Nglanggeran Wetan, Desa Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Gunung Kidul. Kegiatan PkM ini dilaksanakan pada 12 Juli – 31 Agustus 2021. Tema yang diangkat adalah “Pemberdayaan Pendidikan dan Literasi pada Era New Normal”. Adapun program unggulan yang ditawarkan adalah pembuatan taman baca, pendampingan dan bimbingan belajar, pembuatan biopori, pemasaran produk UMKM secara online, dan literasi digital. Sementara itu, program pendukung yang dilaksanakan adalah kegiatan menyongsong dan menyelenggaraan Lomba 17 Agustus, melanjutkan Program Transliterasi Buku Sejarah Nglanggeran, dan karawitan. Salah satu program kegiatan pada PkM ini adalah pembuatan biopori. Biopori merupakan lubang di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai aktivitas organisme di dalamnya seperti cacing, perakaran tanaman, rayap, dan fauna tanah lainnya. Lubang-lubang yang terbentuk akan terisi udara dan akan menjadi tempat berlalunya air di dalam tanah. Lubang resapan biopori merupakan suatu teknologi yang multi guna. Teknologi ini mampu mencegah genangan dan banjir, mencegah erosi dan longsor, meningkatkan cadangan air bersih, penyuburan tanah dan mengubah sampah organik menjadi kompos sehingga mengurangi emisi gas metan yang jauh lebih kuat dalam menyebabkan pemanasan global dibandingkan gas karbondioksida.
Lubang resapan biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah dengan diameter 10 cm dan kedalaman 100 cm atau kurang jika air tanah dangkal. Selanjutnya agar organisme tanah bisa bekerja membentuk biopori, lubang yang sudah dibuat tersebut diisi dengan sampah organik sebagai makanan organisme tanah. Pengisian sampah tersebut diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu padat agar tersedia ukup oksigen untuk mendukung organisme tanah pembentuk biopori. Ukuran diameter 10 cm merupakan ukuran yang sudah dipikirkan secara cermat oleh penemunya, Kamir R. Brata. Jika kurang dari 10 cm maka akan sulit untuk memasukkan sampah ke dalam lubang tersebut. Ukuran 10 cm juga membuat tikus enggan masuk karena meskipun bisa masuk namun tidak bisa berbelok. Kedalaman 100 cm juga diperhitungkan agar tersedia cukup oksigen agar sampah yang dimasukkan segera diolah oleh organisme tanah sebelum mengalami pembusukan yang menghasilkan gas metan. Kedalaman yang kurang dari kedalaman air muka tanah tersebut juga dimaksudkan agar air yang masuk mengalami proses bioremediasi sebelum masuk ke dalam air tanah. Inovasi sederhana LRB merupakan salah satu bentuk kepedulian serta rasa tanggung jawab Kamir R. Brata yang tumbuh dari panggilan hati dan akal budinya sejak ia bergelut dalam disiplin ilmu tanah.
*Korelasi agama dengan lingkungan hidup sudah sejak lama menjadi telaah para ilmuwan. Faktanya, gaya hidup manusia di masa kini menyebabkan banyak kerusakan alam yang semakin parah setiap harinya. Isyarat Al-Qur′an yang berkaitan dengan perlunya pelestarian lingkungan antara lain adalah ayat-ayat berikut.
1. Munculnya kerusakan di muka bumi
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (ar-Rūm: 41)
2. Manusia agar memiliki nalar ibrah
“Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (ar-Rūm: 42)
Alam yang diciptakan Allah dengan berbagai macam jenisnya ini diamanahkan untuk diurus oleh manusia karena hanya manusia yang memiliki kemampuan mengaturnya. Amanah ini dibebankan kepada manusia agar bertanggung jawab memeliharanya. Inilah jabatan khalifah, sebagaimana disebutkan Al-Qur′an dalam Surah al-Baqarah 30. Dalam perannya sebagai khalifah, manusia harus mengurus, memanfaatkan, dan memelihara, baik langsung maupun tidak langsung amanah tersebut meliputi bumi dan segala isinya, seperti gunung-gunung, laut, air, awan dan angin, tumbuh-tumbuhan, sungai, binatang-binatang, sehingga manusia dapat memiliki perilaku yang baik. Pola hidup bersih merupakan bagian penting dari manusia dalam memelihara lingkungan hidup, khususnya air dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menimbulkan kerusakan dan ketidaknyamanan terhadap lingkungan.
*Berdasarkan Tafsir Al-Qur'an Tematik “Pelestarian Lingkungan Hidup”, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI Tahun 2009